:
Breaking News

BPS Sumenep Verifikasi Data Sensus Ekonomi hingga 15 September

top-news

SUMENEP I MaduraNetwork.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masih memiliki waktu hingga 15 September 2026 untuk memeriksa dan menyempurnakan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026. Tahap verifikasi dilakukan untuk memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan.

 

Kepala BPS Kabupaten Sumenep Handoyo Wijoyo mengatakan, pencacahan lapangan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026. Namun, penyelesaian pendataan lapangan tidak serta-merta menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan.

 

“Kalau secara jadwal, 31 Agustus memang tahapan lapangan selesai. Tetapi untuk penyempurnaan data, kami memiliki waktu sampai 15 September,” kata Handoyo, Minggu (30/8/2026).

 

Menurut Handoyo, proses penyempurnaan tidak dilakukan dengan mengulang seluruh pendataan. BPS terlebih dahulu mengevaluasi hasil tabulasi untuk mengidentifikasi data yang belum lengkap, tidak sesuai, atau menunjukkan anomali.

 

Jika ditemukan data yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas pengawas atau pegawai BPS dapat melakukan pengecekan kembali, termasuk melalui kunjungan ulang ke lapangan.

 

“Kalau setelah ditabulasi ternyata ada data yang dianggap anomali atau masih di bawah asumsi tertentu, kami akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” ujarnya.

 

BPS Sumenep juga akan membandingkan hasil pendataan Sensus Ekonomi 2026 dengan data dari tahun-tahun sebelumnya. Perbandingan tersebut menjadi salah satu cara untuk mendeteksi kemungkinan adanya objek usaha atau kegiatan ekonomi yang belum tercatat.

 

Handoyo mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data sebelum hasil pendataan memasuki tahapan berikutnya. Setelah proses pemeriksaan di tingkat kabupaten selesai, data akan mengikuti rekonsiliasi secara nasional oleh BPS.

 

Tahapan tersebut diperlukan agar data yang dihasilkan tidak hanya lengkap, tetapi juga memiliki konsistensi dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai gambaran kondisi ekonomi.

 

Hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk dalam melihat perkembangan kegiatan ekonomi di Kabupaten Sumenep.

 

“Kami berharap dengan seluruh upaya yang dilakukan berdasarkan instruksi BPS pusat, nantinya dapat menghasilkan data yang berkualitas untuk kemajuan Sumenep secara khusus dan pembangunan ekonomi nasional secara umum,” kata Handoyo.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *